7 Hal yang Harus di Cek Sebelum Menikah

Advertisement

Sobat KlikPonsel! tentu tidak asing dengan pernikahan. Hampir setiap orang yang telah menginjak usia dewasa pasti memimpikan sebuah pernikahan dalam hidupnya. Namun tak bisa dipungkiri ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum menggelar sebuah pernikahan. Karena pernikahan itu bisa diartikan sebagai sesuatu yang sakral.

Pernikahan tak hanya menyatukan 2 kepala yang berbeda, namun seyogyanya dapat menyatukan 2 keluarga besar dengan 2 kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, pernikahan sejatinya ialah sebuah ritual sakral 2 keluarga besar dengan tujuannya ialah Sakinah, Mawaddah, Warohmah.

Setiap perkawinan tidak hanya didasarkan kepada kebutuhan biologis. Melainkan sebagai pelaksana proses kodrat hidup manusia. Oleh karena itu, mengapa perkawinan atau pernikahan itu menjadi sesuatu yang memang dibutuhkan manusia? merujuk pada kajian pustaka dengan analisis deskripsi akan diketahui arti pentingnya pernikahan tersebut. Pernikahan ikatan lahir batin antara dua orang yang berlainan jenis (laki-laki dan perempuan) untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga dengan mengharapkan keturunan berdasarkan ketentuan syari’at Islam. Diharapkan dengan memahami arti pentingnya pernikahan, akan memberikan kedamaian hidup berumah tangga bagi setiap suami dan istri.

Dari segi hukum, pernikahan adalah pilihan dan kesepakatan untuk hidup bersama. Dalam praktik keabsahan hubungan pernikahan juga ditentukan oleh norma agama. Hal ini didasari oleh pandangan bahwa agama merupakan landasan moral dalam menjalani kehidupan pernikahan.

Namun, belakangan ini banyak sekali muncul kasus perceraian. Menurut data statistik BPS, kasus perceraian di Indonesia dalam satu dekade terakhir menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

Dua belas tahun yang lalu kasus perceraian di Indonesia baru berkisar di angka 276 ribu. Pada tahun 2022 jumlah perceraian di Indonesia telah mencapai 516 ribu kasus. Jika dibagi 365 (jumlah hari dalam satu tahun) maka hasilnya adalah 1400. Dengan kata lain setiap hari seluruh pengadilan agama di Indonesia rata-rata memutus 1400 kasus perceraian.Ini merupakan jumlah yang sangat fenomenal. Untungnya pada tahun 2023 angka perceraian mengalami sedikit penurunan menjadi 463.654 kasus.

Tetapi walaupun demikian, tingginya angka perceraian ini menimbulkan pertanyaan, mengapa kasus perceraian di Indonesia sangat tinggi?

Melansir dari databoks.co.id. Di Indonesia setidaknya ada lima faktor tertinggi penyebab perceraian, yaitu perselisihan dan pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Faktor Penyebab Perceraian

1. Perselisihan

Perselisihan dalam rumah tangga umumnya disebkan buruknya komunikasi antar suami dan istri. Tidak saling terbuka satu sama lain dengan kegelisahan yang dirsakan, mereka hanya saling memendam. Seperti bongkahan es di dasar laut, lama kelamaan akan menumpuk kemudian muncul ke permukaan dan meledak. Terjadilah percekcokan atau pertengakaran hebat yang tak bisa terhindarkan lagi. Akhirnya, karena dirasa tak menemukan solusi mereka akhirnya memutuskan untuk berpisah dengan dalih sudah tidak sejalan lagi

2. Ekonomi

Faktor ekonomi biasanya terjadi karena seorang suami sebagai penanggung jawab sebagai pemberi nafkah sudah tidak lagi melakukan kewajiban tersebut dengan baik. Pengabaian terhadap kewajiban yang dilakukan suami memicu perselisihan terus menerus yang tak berujung. Selain itu bisa terjadi juga karena suami jarang pulang ke rumah

3. Orang Ketiga

Gangguan dari pihak ketiga merupakan pemicu dan penyebab terjadinya perselisihan antara suami dengan istri. Biasanya hal ini disebabkan kehadiran pihak ketiga atau wanita idaman lain (WIL) dalam kehidupan rumah tangga yang menyebabkan putusnya ikatan perkawinan. Apabila suami sudah memiliki dan menjalin hubungan asmara dengan wanita lain (selingkuh) dan diketahui oleh salah satu pihak, maka akan sangat berpotensi terjadi pertengkaran pada suami dan istri tersebut. Namun tak hanya faktor dari wanita lain orang ketifa pun bisa dipicu oleh keluarga internal, dalm hal ini biasanya mertua juga bisa menjadi orang ketiga.

Advertisement

4. KDRT

Kekerasan fisik langsung atau tidak langsung dapat mengakibatkan istri menderita rasa sakit fisik dikarenakan luka. Biasanya perlakuan ini akan tampak seperti bilur-bilur, muka lebam, gigi patah atau bekas luka di badan lainnya. Dari berbagai macam bentuk kekerasan dalam rumah tangga tersebut dapat diketahui bahwa kekerasan tersebut adalah suatu tindakan yang out of control yang dapat menjadi kebiasaan jahat yang dapat merugikan pasangan.

Dengan melihat banyanya angka perceraian dan penyebabnya. Maka, ada baiknya sebelum kita berani memutuskan untuk menikah ada hal-hal yang harus kita pastikan terlebih dahulu.

Disini kami akan rangkumkan hal-hal yang harus kita cek ke pasangan dan keluarganya sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius

7 Hal yang harus dicek sebelum menikah dari pasangan dan keluarganya

1. Budaya Calon Mertua

Cobalah cari tahu tentang hari-hari penting yang sering mereka rayakan. Adat apa yang sering mereka anut. Dan tidak lupa mitos-mitos apa saj ayang keluarga pasanganmu percayai

2. Pandangan Calon Mertua terkait Agama, Pendidikan, Keuangan dan Kesehatan

Mengapa perlu mengetahui ke-4 hal ini, karena ada calon mertua yang lebih percaya pengobatan alternatif ketimbang medis. Tidak hanya itu juga, ada beberapa calon mertua yang masih berpendapat bahwa wanita itu harus melahirkan secara normal agar bisa dikatakan sebagai seorang ibu sejati.

Cari tahu juga bagaimana tanggapan pasanganmu tentang hal ini, apakah ia menyetujui hal tersebut atau menolaknya. Jika pasanaganmu tidak setuju dengan pandangan kelarganya, kamu juga harus cari tahu apakah ia akan selalu mendukung dan membelamu dalam keadaan darurat sekalipun

3. Gaya Parenting Calon Mertua

Pahami gaya parenting yang diterapkan calon mertua ke pasanganmu, karena hal ini berpengaruh besar dalam kehidupan mendatang jika ia bersamamu. Hal ini juga yang nanti akan ia turunkan ke calon anakmu dan keluargamu.

4. Background Keluarga Pasanganmu

Cari tahu cerita keluarga pasanganmu yang berpotensi akan menganggu hubungan kalian.

  • Bagaimana Keadaan keluarganya, apakah dari keluarga yang broken home atau KDRT
  • Bagaimana riwayat kondisi keungan pasanganmu, apakah memiliki riwayat hutang, apakah ada keluarganya yang suka berhutang atau terlilit hutang, apakah pasanganmu seorang anak tunggal atau seorang tulang punggung

5. Riwayat Kesehatan Pasangan dan Keluarganya

Cari tahu riwayat kesehatan pasanganmu, apakah ia memiliki riwayat penyakit turunan, alergi bawaan, atau sakit berat yang berulang. Jika perlu cari tahu juga tentang kesehatan alat kelamin/ seksualitasnya.

6. Tanggung Jawab dan Kewajiban

Cari tahu bagaimana pandangan pasanganmu dan keluarganya tentang tanggung jawab, kewajiban, dan hak sebagai suami-istri. Hal ini berpengaruh kepada kehidupan rumah tangga yang akan kalian bina. Dengan ini juga ita sebagai calon pasangannya sedkit akan tahu apakah nanti calon mertuamu akan ikut andil dalam rumah tanggamu atau tidak.

7. Definisi Kesuksesan

Cari tahu pandangan pasanganmu mengenai arti kesuksesan. Apakah mereka mengartikan kesuksesan itu berdasarkan banyaknya materi atau berdasarkan pekerjaan yang dijalani atau hal lain.

Dalam beberapa kasus, ada keluarga yang memandang bahwa kesuksesan itu harus diperlihatkan dari tingkat keberhasilan anak-anaknya dalam hal materi yang ia miliki.

Sobat KlilPonsel! pernikahan adalah suatu upacara sakral yang sebaiknya hanya sekali seumur hidup. Meski begitu dalam kenyataannya seringkali ada banyak permasalahan yang muncul dalam mengarungi bahtera rumah tangga, dan hal itu wajar terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Karena hal tersebutlah maka sebuah pernikahan disebut ibadah terpanjang, yang akan dijalani seumur hidup. Jika terjadi masalah maka usahakan jadikan perceraian adalah jalan terakhir. Dan jika pada akhirnya perceraian adalah jalan terbaik berpisahlah dengan sebab yang memang sudah tak termaafkan bukan karena ego semata.

7 Hal yang Harus di Cek Sebelum Menikah | Risti | 4.5