Tips Safety Riding Dalam Mengendarai Motor
Hai..hai.. sobat klikponsel! Selamat datang di tempat nongkrongnya para pencari info. Yuk, jelajahi dunia informasi terkini dan temukan berbagai tips dan trik yang seru.
Nah kali ini kita akan bahas soal bagaimana sih cara berkendara yang baik, aman dan pastinya yang sesuai aturan ya. Enjoy!
Pengguna Sepeda Motor di Indonesia
Berkendara dengan menggunakan kendaraan pribadi menjadi hal yang lumrah dilakukan pada masa kini. Pria maupun wanita sudah bukan barang langka lagi berkendara dengan mobil/motor pribadi. Setiap tahunnya penggunaan kendaraan pribadi selalu meningkat, terutama sepeda motor yang peningkatan penggunanya sangat pesat. Sepeda motor merupakan suatu moda transportasi yang paling diminati di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia . Saat ini pengguna sepeda motor di Indonesia menduduki peringkat pertama dalam pengguna jenis kendaraan pribadi. Pada tahun 2022, pengguna sepeda motor di Indonesia mencapai 125.267.349 unit, angka yang sangat tinggi mengingat masih banyak alternatif kendaraan yang lain.
Dilansir dari Jurnal Riset Ilmu Ekonomi Universitas Pasundan ada beberapa faktor yang menyebabkan angka pengguna sepeda motor di Indonesia sangat tinggi yaitu:
- Sepeda motor dianggap sebagai moda transportasi yang paling efektif dan efisien sebagai salah satu transportasi keseharian masyarakat terutama pada kondisi jalan yang macet dan jalan-jalan kecil.
- Harga sepeda motor yang cukup terjangkau di kalangan berpendapatan menengah kebawah.
- Sepeda motor dianggap salah satu kendaraan pribadi yang bisa menghemat waktu dan biaya.
Aturan Berkendara dengan Motor
Dengan mudahnya akses mobilisasi menggunakan sepeda motor menyebabkan masyarakat berbondong-bondong menjadikan motor ini sebagai alat transportasi utama. Penggunanya tak hanya dari kalangan dewasa, bahkan anak-anak yang kurang mengerti akan keselamatan berkendara di jalan raya pun sudah sangat marak mengendarai sepeda motor. Tentunya hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Padahal dalam peraturan hukum di Indonesia yang tercantum pada Pasal 281 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
menerangkan bahwa anak-anak/pelajar yang berusia dibawah 16 tahun dilarang keras mengendarai sepeda motor.
Hal ini menjadi cacatan bagi setiap pemilik kendaraan bermotor bahwasanya jika ingin berkendara di jalan harus mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Setiap pengendara juga harus paham hal-hal yang harus diperhatikan dalam keselamatan berkendara.
Standar Safety Riding
- Menggunakan Perlengkapan Berkendara
- Membawa Surat-Surat Kendaraan Lengkap
- Prioritaskan Pejalan Kaki
- Taati Peraturan Lalu Lintas
- Pastikan Kendaraan Anda Memenuhi Standar
Selain memperhatikan hal-hal tersebut yang tidak kalah pentingnya adalah anda juga wajib melakukan cek berkala pada kendaran bermotor anda. Untuk pengecekan yang relevan dan menyeluruh tentunya anda harus membawa sepeda motor anda ke bengkel resmi. Namun untuk pengecekaan dasar anda tentu sangat bisa melakukannya sendiri di rumah.
Langkah Mudah Mengecek Keamanan Sepeda Motor Anda
1. Cek Ban
- Cek ketebalan ban : bisa dilihat dari sisi bagian ban motor, temukan tanda segitiga pada ban (TWI) perhatikan motif garis pada ban, jika garis pada ban masih terihat jelas tandanya kondisi ban masih baik.
- Cek angin ban : cukup tekan pada ban, rasakan apakah angin pada ban masih terisi penuh dan masih layak untuk digunakan berkendara.
2. Cek Kampas Rem (Depan Belakang)
Kampas yang bagus bisa dilihat dari bentuknya, Cara cek kampas rem cakram cukup juga mudah. Terdapat dua komponen kampas rem cakram, yakni dudukan dan kampasnya itu sendiri. Jika kampas ini sudah tipis, maka sebaiknya dilakukan penggantian.
3. Cek Nyala Lampu
Pastikan semua lampu pada motor menyala dengan baik saat berkendara, ada beberapa bagian lampu pada kendaraan bermotor yaitu:
- Lampu utama (headlight) ; lampu utama adalah lampu penerangan utama sebagai penerang saat brkendara, pastikan lampu ini menyala, cek juga apakah nyalanya terang atau redup, jika redup segera cek lebih lanjut ke bengkel motor atau lakukan penggantian.
- Lampu Rem : pastikan lampu rem kita berfungsi dengan baik karena lampu rem ini juga sebagai penanda bagi pengendara di belakang kita.
- Lampu senja/ Lampu kota; lampu kota digunakan untuk melihat posisi kendaraan lain dan menjaga jarak aman.
- Lampu sein kanan-kiri berfungsi sebagai penanda saat ingin bermanuver ke kanan dan kiri ketika berada di tingkungan, pertigaan, hingga perempatan.
Berkendara sudah hal yang sangat lumrah kita temui dan lakukan, bahkan angka penggunaan sepeda motor di Indonesia sudah sangat banyak sekali, dimana-mana orang memilih untuk menaiki sepeda motor karena dinilai lebih efektif dan efisien. Dengan kenyataan tersebut tak bisa dipungkiri anda sebagai pengendara harus selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara dengan selalu menerapkan safety riding dan juga pengecekan rutin kendaran sebelum bepergian agar selalu aman dan nyaman dalam perjalanan.
Nah, sudah jelas kan sobat apa saja yang harus dipersiapkan sebelum berkendara di jalan raya. Semoga tips tadi bisa membantu ya. Happy Riding and Keep Safety guys!